Program reformasi birokrasi (RB) membuat pengangkatan CPNS baru kian rumit. Usul CPNS baru yang diajukan instansi pusat, Pemprov, dan Pemko/Pemkab Juli lalu digugurkan. Namun, hal itu tak berlaku untuk penerimaan CPNS dari honorer.
Data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB (Kemen PAN dan RB) menyebutkan, pada Juli lalu seluruh permohonan dari Jatim, baik Pemprov maupun Pemko/Pemkab sudah komplet. Total CPNS yang diminta mencapai 67.359.
Sayangnya, setelah diberlakukan program moratorium atau penghentian sementara pengangkatan CPNS pada 1 September lalu, usul ini berantakan. Semua usul digugurkan.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menjelaskan, usul CPNS dari seluruh instansi pusat maupun daerah dikembalikan lagi.
Diberlakukan mekanisme baru bagi seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk pengangkatan CPNS. Di antaranya, ada laporan penghitungan ulang kebutuhan riil pegawai negeri baru.
Penghitungan ulang ini mengacu pada kursi yang kosong karena PNS pensiun, dipecat, atau mengundurkan diri.
Selain itu, permintaan harus disertai hasil analisis jabatan dan tembusan ke gubernur setempat. Pada September dan Oktober instansi pusat hingga daerah kembali melayangkan format usul CPNS baru sebagai pengganti usul yang dilayangkan Juli lalu. Ramli mengatakan, hingga Jumat lalu (28/10) sudah ada 97 kabupaten/kota yang mengusulkan kebutuhan CPNS baru. ‘’Tapi, semuanya kami tahan karena persyaratan kurang,’’ ujar Ramli.
Syarat yang kurang itu adalah Pemkab/Pemko tak melampirkan hasil analisis jabatan. Pemkab/Pemko masih membuat usul CPNS baru dengan asal-asalan.
‘’Mereka langsung minta sejumlah jatah CPNS baru, tanpa memberi tahu hasil analisis jabatan,’’ jelasnya. 97 Pemkab/Pemko yang sudah menyerahkan format baru usul CPNS ini tersebar di 22 provinsi.
Misalnya, di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Banten, Bali, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Papua Barat, Riau, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Khusus Jawa Timur, Ramli menunjukkan, ada empat Pemkab/Pemko yang sudah mengusulkan CPNS dalam format baru. Mereka adalah Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Kota Pasuruan.
‘’Sama dengan yang lain, usul dari Pemkab dan Pemko di Jawa Timur kami tangguhkan dulu,’’ urai Ramli.
Jumlah usul CPNS belum bisa disampaikan ke masyarakat. Sebab, rata-rata jumlahnya menurun drastis dari usul tiap Pemkab/Pemko yang masuk ke Kemen PAN dan RB Juli lalu.
Penurunan bervariasi, mulai 20 persen hingga 30 persen. ‘’Kami bakal memaparkan langsung nanti jika kuotanya tetap. Jangan sampai muncul polemik di masyarakat,’’ tutur Ramli.
Sebagai catatan, pada Juli lalu Kabupaten Bangkalan minta jatah CPNS 3.774, Pamekasan (331), Kabupaten Sampang (1.091), dan Kota Pasuruan (852).
Ramli berharap, pada masa penangguhan ini seluruh Pemkab/Pemko maupun institusi pemerintah pusat dan provinsi segera melengkapi usul CPNS dengan hasil analisis jabatan.
Seperti diberitakan, Kemen PAN dan RB memberi waktu hingga akhir Desember 2011 bagi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota untuk membuat analisis jabatan.
Itu akan dijadikan acuan Kemen PAN dan RB untuk memberi kuota CPNS baru di tiap institusi. Jika hingga Desember belum menyetor hasil analisis jabatan, institusi yang bersangkutan tak boleh menjalankan seleksi CPNS pada 2012.
Ramli menuturkan, Kemen PAN dan RB menyiapkan petugas yang bisa diminta untuk membantu atau mendampingi pembuatan analisis jabatan. ‘’Kita tidak punya anggaran. Jadi, petugas kami siap jika diundang,’’ katanya.
Meski jumlah PNS di Indonesia yang mencapai 4,6 juta masih moderat dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, namun pemerintah janji memperketat pengadaan CPNS.
Alasannya, beban negara sudah terlalu berat membayar gaji pegawai, sementara kinerja PNS begitu-begitu saja. Lebih banyak santai.
‘’Tak boleh lagi berpikir, PNS sebagai pilihan terakhir untuk mencari pekerjaan. Karena pekerjaan yang diinginkan tidak tercapai, larinya ke PNS,’’ kata Ramli.(esy/wan/c2/nw/jpnn).Source: http://www.riaupos.co.id
Program yang berdampak_Program Guru Penggerak
15 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar