309 Guru di Kuansing Pembohong
Ada banyak guru di Kabupaten Kuantan Singingi berpredikat tak jujur. Pendidik yang mestinya digugu itu, memalsukan Penetapan Angka Kredit untuk naik pangkat IV B. Hebat kali perangai guru tersebut.
TELUKKUANTAN (RIAU)-Ada 309 guru di Kabupaten Kuantan Singingi tak jujur soal pemenuhan persyaratan naik pangkat IV B untuk periode April dan Oktober 2009. Pendidik yang mestinya menjunjung moralitas itu justru memalsukan Penetapan Angka Kredit (PAK). Hebat nian perangai mereka.
Terciumnya bau tak sedap perilaku guru itu bermula ketika Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta tidak mengakui kalau pernah membuat PAK untuk kenaikan pangkat IV B tersebut. Lantaran itu sebuah cacat moral, pangkat mereka diturunkan kembali jadi IV A. Syahdan, kenaikan gaji yang mereka terima juga harus dikembalikan.
Kepala BKD Kuantan Singingi, Drs Muharman MPd mengatakan, nama-nama guru pemalsu data itu sudah terdata oleh BKD setempat. Praktik tak jujur pendidik itu bermula dari adanya permainan sekelompok orang.
“Itu karena permainan sekelompok orang di suatu instansi namun bukandi BKD, atau Disdik baik Kuanising maupun Riau atau pusat, sehinggaBAKN tidak mengakui proses kenaikan pangkat itu,” ujar Muharman tanpa
mau membeberkan lebih jauh. Dikatakan Muharman, November ini para guru itu masih menerimagaji untuk pangkat IV B, namun semuanya gaji yang diterima sejak naik pangkat secara rekayasa itu akan dikembalikan ke negara.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kuansing, Ahersonmeminta Pemkab Kuansing khususnya BKD untuk meneliti lebihdalam dan komprehensif letak kesalahan dan kekeliruan tersebut. Jika ada oknum guru yang terlibat dalam calo pangkat ini hendaknya diberi sanksi yang tegas. “Hal ini sanagat berdampak tidak baik apalagi gaji dan pangkat yang telah diterima harus dikembalikan sesuia dengan peraturan yang berlaku. Agar jangan aterjadi lagi hal semacam ini kami minta dicari permasalahannya dengan tepat dan cepat,” ujar Aherson.Fraksi Demokrat juga meminta pemkan Kuansing dalammelakukan mutasi dan promosi jabatan untuk dapat menempatkanseseorang sesuai dengan disiplin ilmunya dan tidak berdasarkan unsur-unsur kedekatan dengan pihak penguasa. Sumber: www.riauhariini.com
0 komentar:
Posting Komentar