Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Pelajaran 2009/2010 diberitahukan kepada Saudara Kepala Sekolah SD, SLTP dan SLTA, dalam rangka Penerimaan Siswa Baru Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Pelajaran 2010/2011, maka dengan ini disampaikan tentang syarat dan jadwal Penerimaan Siswa Baru sebagai berikut :
1. Untuk masuk SLTP agar melampirkan Ijazah MDA bagi yang beragama Islam
2.Bagi yang tidak memiliki Ijazah MDA dapat mengujinya melalui tes baca
Al-Qur’an
3. Untuk SD agar diterima siswa Usia 7 Tahun, 6 Tahun dan 8 Tahun
4. Jumlah siswa SD 28 orang perkelas
5. Dan SMP, SMA, SMK 32 orang Perkelas
6. Untuk SMP dengan menggunakan DKHUN sebagai dasar penerimaan dengan cara merangking kalau daya tampung tidak memadai.
7. SMA/SMK dengan menggunakan DKHUN, kalau sekira pihak sekolah ingin menggunakan nilai raport, test lainnya untuk mencari siswa yang berkualitas dibenarkan selama tidak membebani orang tua peserta didik.
8. Karena uang pendaftaran /formulir tidak dianggarkan dalam APBD untuk itu bagi SMA/SMK dibenarkan memungut biaya pendaftaran sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
9. Untuk SD, SMP dapat dianggarkan pada dana BOS
10. Penerimaan siswa baru dilaksanakan pada tanggal 28 Juni s.d 02 Juli 2010
11. Pelaksanaan MOS dilaksanakan tanggal 07 Juli s.d 9 juli 2010
12.Rekap jumlah siswa yang mendaftar dan yang diterima Diantar Ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi Cq. Kabid. Pendidikan SLTP, Menum, Menjur Paling lambat 10 (sepuluh hari) setelah penerimaan murid baru, dirinci juga klasifikasi siswa yangmelampirkan ijazah MDA dan bisa baca Al-qur’an serta siswa yang tidak memiliki Ijazah MDA/tidak bisa baca Al-qur’an bagi siswa SMP
13.Untuk Memasuki SD harus melampirkan Ijazah TK
Demikian edaran ini dibuat, agar dapat dilaksanakan dan dipergunakan.
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Kuantan Singingi
TTD
Drs. H. ALWIS, M.Si
Nip.19620214 198903 1 002
Source:disdik.kuansing.go.id
0 komentar:
Posting Komentar