Pages

Subscribe:

18 Februari 2010

Lagi-Lagi Enam PN S Terjaring Di Kedai Kopi

pns-di-kedai-kopi-razia

Lagi-Lagi Enam PN S Terjaring Di Kedai Kopi

Berdasarkan sumber riaupos.com. TIM pemantau pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Pekanbaru mulai melaksanakan tugasnya. Selasa (16/2), tim melakukan razia PNS yang mangkir di jam kerja. Hasilnya, enam PNS terjaring razia. Tidak ada pemberian sanksi. Tim hanya memberikan teguran kepada para PNS tersebut.

Keenam PNS itu ditemukan di beberapa tempat makan. Mereka terdiri dari tiga pegawai Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi, dua guru SDN 025 Sukajadi dan satu staf Kelurahan Sumahilang. Para PNS yang mangkir di jam kerja tersebut ditemukan di tiga tempat berbeda.

Dua orang ditemukan di rumah makan soto di Jalan Dr Sutomo, dua orang lagi ditemukan di kedai kopi di Jalan Kuantan Raya, dan sisanya ditemukan di kedai kopi di Gang Jawa.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengurusan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Asdalius kepada Riau Pos mengatakan enam pegawai yang terjaring saat razia memang terlihat kaget saat petugas datang. Namun secara umum tidak ada upaya perlawanan atau menghalangi petugas yang sedang berada di lapangan.

‘’Kita memulai turun ke lapangan pukul 09.00 WIB untuk melihat PNS yang berada di kedai kopi saat jam kerja. Sementara untuk lokasi, kita memulai dari Jalan Hang Tuah, Juanda, Senapelan, Gang Jawa, Dr Sutomo, Setia Budi dan Ronggowarsito. Hasilnya enam pegawai kita temukan sedang berada di kedai kopi. Alasan mereka ingin sarapan. Padahal saat tersebut masih merupakan jam kerja. Mereka tidak dibenarkan meninggalkan ruangan tanpa ada urusan kerjaan atau urusan penting lainnya,’’ jelas Asdalius.

Saat dikonfirmasi mengenai sanksi yang akan diberikan, Koordinator Tim Pemantau tersebut juga
mengatakan untuk tahap awal adalah pendataan dan memberikan peringatan. Upaya ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera. Jika masih dilakukan, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan atau penundaan kenaikan pangkat berkala.
Dia juga menambahkan kegiatan pemantauan PNS ‘’nakal’’ ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Namun waktunya tidak dapat dipastikan. Ini untuk menghindari kebocoran informasi saat razia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pekanbaru, Priabudi saat dikonfirmasi Riau Pos soal terjaringnya pegawai di dinasnya mengatakan belum menerima laporan. Dia mengatakan, jika hal itu benar terjadi, dia akan mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran dan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‘’Biarkan diproses terlebih dahulu. Jika benar menyalahi aturan, maka sanksi pasti akan diberikan,’’ ujarnya.
Lebih jauh saat ditanya mengenai temuan PNS yang sebagian besar berasal dari pegawai Dishubkominfo, Pria Budi mengatakan akan menindak lanjuti informasi tersebut. Namun dia menjelaskan, bahwa 80 persen anggotanya sering berada di lapangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban angkutan.
Sementara itu Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM mengatakan langkah yang dilakukan oleh tim pemantau PNS tersebut sudah baik. Ini penting dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan rasa bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.

‘’Aparat pemerintah memiliki tugas utama dalam meningkatkan sistem pelayanan publik. Sehingga mereka harus bisa memberikan contoh yang baik kepada publik. Sedangkan untuk sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,’’ paparnya.
Tegakkan Disiplin
Di tempat terpisah, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru M Navis menyayangkan masih ada PNS yang mangkir di saat jam kerja. Hal ini, menurutnya yang membuat birokrasi menjadi rumit dan membuat masyarakat kesulitan.

‘’Penyebabnya, di pemerintahan tidak ada pendelegasian wewenang seperti halnya di pihak swasta. Karena itu, kehadiran dari PNS di kantor sangat diperlukan,’’ sebutnya.

Ia pun meminta BKD bertindak tegas. Dan jika hal ini berulang, perlu diberikan sanksi-sanksi konkret seperti penundaan kenaikan pangkat, pengkajian ulang gaji berkala bahkan adanya sanksi pemecatan jika memang tak bisa ditolerir lagi.

‘’Pihak DPRD pun turut mengawasi kinerja dari PNS tersebut. Walaupun tak secara langsung dikarenakan sudah ada kepala dinasnya, namun DPRD akan melakukan pengawasan dalam bentuk kinerja dan mempertanyakannya pada kepala dinasnya,’’ tambahnya.

0 komentar:

Posting Komentar