Pages

Subscribe:
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

15 November 2011

Sertifikasi Guru Sistem Online

PELAKSANAAN sertifikasi guru yang kacau pada 2011 tak menyurutkan langkah pemerintah untuk melanjutkan program tersebut. Bedanya, untuk 2012, proses sertifikasi lebih banyak menggunakan internet.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Syawal Gultom menuturkan, pihaknya sudah melansir data nama bakal calon (balon) peserta sertifikasi 2012. Nama-nama itu bisa dilihat di www.sergur.pusbangprodik.org. Namun, nama-nama yang tercantum itu harus divalidasi dan diperbaiki lagi.
Perbaikan dan validasi itu terkait dengan data nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) yang sudah ditetapkan. “Semua calon wajib memvalidasi masing-masing,” katanya di Jakarta kemarin (12/11). Batas untuk memvalidasi adalah 1 Desember.
Gultom mengingatkan, data yang tercantum masih bersifat sementara dan belum otomatis lolos menjadi peserta sertifikasi. Untuk itu, para guru diingatkan agar jangan sampai tertipu iming-iming oknum di dinas pendidikan yang mengaku bisa meloloskan mereka.
“Saya tegaskan, kuota nasional belum ditetapkan. Jadi, saya harap guru untuk sementara fokus memeriksa NUPTK masing-masing,” papar Gultom.
Meski begitu, dia memberi ancar-ancar bahwa kuota sertifikasi guru tahun depan sekitar 300 ribu orang.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) berharap pelaksanaan sertifikasi tahun depan tidak kacau seperti tahun-tahun sebelumnya. “Apalagi, tahun depan masih menggunakan acuan NUPTK online,” papar Ketua Umum PB PGRI Sulistyo.
Sulistyo menuturkan, jaringan PGRI saat ini masih mengikuti sejumlah agenda sosialisasi yang dijalankan BPSDMP-PMP. Setelah sosialisasi rampung, pihaknya bakal mengevaluasi mekanisme sertifikasi guru 2012.
“Jika ada peluang yang bisa memunculkan kekacuan lagi, akan kami sampaikan. Ini supaya tidak rumit di belakang,” jelasnya.
Sulistyo menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan sertifikasi dengan dasar NUPTK online kerap menimbulkan kerancauan. Di antaranya, petugas yang meng-update NUPTK di dinas pendidikan kabupaten/kota sering malas. Mereka kadang meminta para guru mengirim berkas NUPTK langsung ke Kemendikbud di Jakarta.
Akibat ulah oknum petugas dinas pendidikan tadi, data NUPTK calon peserta sertifikasi kerap kacau di sejumlah daerah. Guru yang sudah lama mengajar, kalah dari guru yang belum lama mengajar. Padahal, keduanya sama-sama bertitel sarjana atau S-1.
“Jika memang benar-benar menggunakan sistem online, harus ada komitmen kuat mulai tingkat dinas pendidikan,” ujar Sulistyo.
Persoalan lain yang menghantui program sertifikasi guru 2012 adalah munculnya praktik jual beli kursi atau kuota. Sulistyo menyayangkan hal ini, karena banyak guru yang menyetor uang jutaan rupiah, tetapi tidak lolos. Ternyata, data NUPTK dari sejumlah guru nakal tadi tidak terdaftar.
Selain persoalan amburadulnya data NUPTK dan keberadaan calo, Sulistyo berharap pelaksanaan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) di beberapa universitas diawasi dengan ketat.
Sebab, banyak praktik PLPG yang berlangsung tanpa mengacu pada kondisi riil para guru. Akibatnya, banyak guru stres sehingga ada yang bunuh diri saat mengikuti PLPG.
Di antara yang menjadi sorotan, guru tidak dipaksa menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi informasi. “Banyak guru dari pedalaman. Jangankan memegang laptop, memegang mesin tik saja tidak pernah,” jelas Sulistyo.
Untuk itu, proses PLPG harus benar-benar bisa melayani kemampuan guru yang cukup beragam. Menanggapi sejumlah kekhawatiran itu, Gultom tetap optimistis sertifikasi guru 2012 berjalan lancar.
“Insya Allah bukan sekadar lancar, tapi juga objektif, transparan, dan fair,”  terang Gultom. Source:www.riaupos.co.id

READ MORE - Sertifikasi Guru Sistem Online

PGRI: Tetapkan Standar Gaji Guru

Gaji sebagian besar guru swasta atau non-PNS yang kecil, terus disorot. Di antaranya oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Organisasi profesi guru tertua ini berharap pemerintah bisa menetapkan ketentuan upah minimal pendidikan (UMP).
Ketua PB PGRI Sulistyo menjelaskan, guru digaji sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulan sudah bukan aib yang harus disembunyikan lagi. Pemberian gaji yang sangat rendah tadi merupakan bentuk penganiayaan terhadap profesi guru.
‘’Jika pemerintah tak turun tangan, sama dengan membiarkan praktik penganiayaan massal,’’ ujarnya di Jakarta, Ahad (13/11).
Sulistyo menyambut baik usulan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang ingin menetapkan standar minimal gaji guru swasta atau non-PNS.
Sejatinya, persoalan tuntutan standar gaji yang layak bagi guru swasta ini sudah jadi sorotan PB PGRI sejak lama. Bahkan, PGRI sudah mengusulkan sebuah nama untuk ketetapan standar gaji guru. Yaitu, dalam bentuk upah minimum pendidikan (UMP).
Menurut Sulistyo, penetapan standar gaji bagi para guru swasta atau non-PNS ini bisa dilakukan bertahap. Tak langsung naik berlipat-lipat hingga menyentuh angka jutaan rupiah.
Cara yang bisa ditempuh pemerintah adalah, menaikkan tunjangan fungsional. Seperti diketahui, kini pemerintah mengucurkan tunjangan fungsional Rp300 ribu per bulan.
Bentuk perhatian pemerintah dengan memutus pemberian gaji kecil pada guru bisa dilakukan dengan meningkatkan tunjangan fungsional jadi Rp500 ribu per bulan.
Dia menghitung, dengan perkiraan jumlah guru swasta yang mencapai 6 juta orang, tiap bulan duit yang dicucurkan pemerintah mencapai Rp3 triliun per bulan atau Rp36 triliun per tahun.
Nominal kenaikan tunjangan profesi tadi diproyeksikan harus naik beberapa tahun kemudian. ‘’Tentu juga dibarengi evaluasi menyeluruh,’’ katanya.
Sulistyo menegaskan, pemerintah tak perlu menerapkan penyeragamaan gaji guru swasta secara menyeluruh. Tapi, harus benar-benar melihat kemampuan dan jenjang pendidikan guru.
Di antaranya, guru yang bakal dapat UMP harus berkualifikasi pendidikan sarjana atau S1. Guru ini juga harus mengajar dengan jam penuh dalam sepekan. Seperti sudah ditentukan, beban mengajar guru adalah 24 jam pelajaran dalam sepekan.
PB PGRI sendiri sadar jika kondisi guru di lapangan sangat beragam. Mulai dari guru yang rajin, hingga yang malas. Ada pula guru yang telaten mengajari siswa, hingga guru yang lebih suka menyuruh siswanya mengerjakan LKS.
Ada pula guru yang hanya mengajar kurang dari lima jam pelajaran sepekan.  ‘’Kalau yang malas-malas, jam mengajarnya tak penuh, tak perlu dapat UMP,’’ papar Sulistyo.
Dia berharap, upaya pemerintah untuk menentukan standar minimal gaji guru swasta bisa jadi kabar baik pada hari guru yang jatuh 25 November mendatang.
Sulistyo mengingatkan, dengan pemberian gaji yang wajar dan tak terlalu kecil, membuat kinerja guru meningkat.
Terkait urusan peningkatan profesionalitas, Sulistyo menegaskan sulit dikaitkan dengan pemberian gaji.
‘’PGRI sudah menganalisa, berbagai tunjangan guru selama ini hanya mampu meningkatkan kinerja. Sulit meningkatkan profesionalitas,’’ katanya.
Peningkatan kinerja contohnya adalah guru lebih sering masuk dan mengajar siswa. Guru lebih bertanggung jawab terhadap ketuntasan materi pelajaran yang jadi beban kerjanya. Sebaliknya, peningkatan profesionalitas bisa ditingkatkan melalui pendidikan, pelatihan, dan pembinaan profesi yang berkesinambungan.
‘’PLPG (pendidikan dan latihan profesi guru, red) yang hanya satu pekan itu belum efektif,’’ tuturnya.
Usulan peningkatan gaji guru dengan penyeragaman pendapatan sebelumnya sudah dipaparkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemendikbud Syawal Gultom. Standarisasi minimal gaji guru bisa diatur mulai dari level daerah, hingga pemerintah pusat.
Gultom menerima jika guru atau pendidikan adalah profesi yang harus dapat standar gaji lebih tinggi dibanding upah yang diterima pekerja pabrik.
‘’Guru swasta maupun negeri (PNS, red) itu digaji karena kerjanya dan prefesionalitasnya. Jadi ada dua komponen yang jadi acuan penetapan gaji,’’ kata dia.
Sambil menunggu aturan standarisasi gaji minimum, Gultom berharap calon guru non-PNS atau swasta harus berani memasang tarif gaji tinggi saat melamar.Source:www.riaupos.co.id

READ MORE - PGRI: Tetapkan Standar Gaji Guru

10 November 2011

Guru Sebagai Tenaga Profesional

Berbicara tentang cita-cita anak-anak di masa sekarang tentu sudah akan berbeda dengan 20 bahkan 10 tahun yang lalu, dimana lebih banyak anak yang bercita-cita menjadi dokter, pengacara, maupun pilot. Kemudian dimana anak-anak memposisikan guru? Bukankah setiap hari mereka selalu berhadapan dengan guru mereka dan berinteraksi dengan mereka?

Berbicara mengenai guru, tentu yang akan terlintas dalam benak kita adalah gaji yang sedikit serta kualitas mereka. Jika kita sering memperhatikan berita-berita yang ada di surat kabar, cerita tentang nasib guru bukanlah cerita yang menyenangkan, akan tetapi cerita yang suram dan menyedihkan. Misalnya nasib guru kontrak yang ada di wilayah-wilayah pelosok Indonesia. Hal ini tentu dapat dijadikan refleksi bagi institusi penghasil guru serta pemerintah.

Ketika kondisi pendidikan di Indonesia semakin memprihatinkan, dimana biaya pendidikan semakin mahal, masyarakat menuntut kualitas pengajaran yang baik. Sebagaimana dikemukakan oleh Freire (2002), pendidikan harus melibatkan tiga unsur sekaligus dalam hubungan dialektisnya yang ajeg, yaitu pengajar, pelajar atau anak didik, serta realitas dunia, maka kita tidak dapat menyalahkan guru semata yang mungkin dinilai tidak qualified untuk mengajar, melainkan kita juga perlu mempertimbangkan faktor-faktor yang lain yang mendukung kondisi pendidikan kita.

Peningkatan kualitas para guru memang masih dipertanyakan sampai sekarang ini. Fenomena yang ada di masyarakat menunjukkan bahwa banyak para sarjana di bidang non kependidikan mengambil alternatif program tambahan Akta IV atau program kependidikan guna mendapat sertifikat supaya dapat menjadi guru. Pada umumnya mereka mengambil alternatif Akta IV sebagai alternatif terakhir mengingat pekerjaan yang lain sangat sulit diperoleh. Bagaimana dengan kualitas mereka, benarkah mereka mampu menjadi guru sebagai tenaga profesional?

Terkadang manusia melihat suatu jenis pekerjaan berdasarkan prestigenya. Seperti menjadi dokter tentu masyakarat akan lebih menghargainya dibandingkan guru. Selain gaji yang berbeda, proses pembelajaran yang dijalani oleh calon dokter juga berbeda dengan calon guru. Sehingga sudah merupakan hal yang lumrah dimana gaji yang mereka peroleh di masa bekerjanya cukup besar yaitu seimbang dengan biaya yang dikeluarkan selama proses belajar untuk menjadi dokter.

Alangkah bahagianya para guru itu jika mendapatkan reward yang hampir sama dengan dokter. Mereka tidak harus terus mengemban label "pahlawan tanpa tanda jasa" bukan? Sebaiknya institusi penghasil guru perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 1) Memperbaiki kurikulum perkuliahan dengan menekankan pada kompetensi guru yang berkualitas; 2) Memasukkan program pembekalan lapangan dalam proses belajar-mengajar selama jangka waktu 1 tahun di sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar sebagai wahana pembentukan tenaga guru yang profesional.

Kemudian dari pemerintah diharapkan dapat melaksanakan program penempatan guru di wilayah-wilayah pelosok Indonesia yang masih banyak mnembutuhkan guru dengan memberikan gaji yang sesuai, oleh karena itu anggaran pendidikan perlu ditingkatkan. Peningkatan anggaran ini tidak hanya untuk mensejahterakan guru sebagai tenaga pengajar, melainkan juga untuk mengembangkan program-program untuk meningkatkan mutu pendidikan. Semua usaha ini jika dapat dilaksanakan secara sinergis maka sedikit demi sedikit akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang selama ini masih merupakan suatu impian masyarakat Indonesia pada umumnya.

Pengirim: Fima Rosyidah

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris, FBS, Universitas Negeri Yogyakarta

READ MORE - Guru Sebagai Tenaga Profesional

29 Desember 2009

Selamat Datang di Blog Guru Kuansing Bicara

Semoga dengan mendidik, membina, mengasuh dan mewadahi setiap siswa secara ikhlas dan tekun, pendidikan di Kuansing Khususnya dan Indonesia Umumnya semakin berkualitas dan bermakna!

Salam Pendidikan Kuansing dan Indonesia
READ MORE - Selamat Datang di Blog Guru Kuansing Bicara